PM Italia Giorgia Meloni Dilaporkan ke ICC atas Dugaan Terlibat Genosida di Gaza

Roma – Perdana Menteri (PM) Italia Giorgia Meloni menghadapi sorotan global setelah dirinya dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan keterlibatan dalam genosida di Jalur Gaza. Laporan itu diajukan oleh kelompok advokasi Palestina yang menuduh pemerintah Italia turut berperan melalui dukungan militer terhadap Israel.

Italia Diduga Pasok Senjata untuk Israel

Dalam pernyataan yang dilansir media lokal Italia dan AFP, Giorgia Meloni menyebut bahwa dirinya dan beberapa pejabat tinggi pemerintah masuk dalam laporan resmi ke ICC. Mereka dituduh terlibat dengan memasok persenjataan yang digunakan oleh Israel dalam konflik di Gaza.

Dengan mendukung pemerintah Israel, terutama melalui penyediaan senjata mematikan, pemerintah Italia telah terlibat dalam genosida dan kejahatan perang terhadap rakyat Palestina,” tulis laporan tersebut.

Meloni: Tuduhan Ini Tidak Masuk Akal

Menanggapi laporan itu, Giorgia Meloni menyebut aduan tersebut sebagai hal yang belum pernah terjadi sebelumnya. “Saya pikir tidak ada kasus lainnya di dunia yang memiliki aduan seperti ini,” ujarnya.

Selain Meloni, dua pejabat penting yang juga disebut dalam laporan adalah Menteri Pertahanan Guido Crosetto dan Menteri Luar Negeri Antonio Tajani. Nama Roberto Cingolani, CEO perusahaan pertahanan Leonardo yang bermarkas di Roma, turut dilaporkan karena dianggap berperan dalam rantai pasok senjata ke Israel.

ICC dan Tuduhan Genosida di Gaza

ICC sendiri telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang di Gaza, termasuk pembunuhan, kelaparan, dan penganiayaan terhadap warga sipil Palestina.

Namun hingga kini, ICC belum mengeluarkan dakwaan resmi terhadap keduanya atas tuduhan genosida. Kelompok advokasi Palestina yang melaporkan Meloni menyerukan agar ICC membuka penyelidikan formal mengenai peran negara-negara Barat yang dianggap memperkuat kekuatan militer Israel.

Israel Hadapi Gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ)

Selain laporan ke ICC, Israel juga tengah menghadapi gugatan dari Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida PBB 1948. Gugatan itu menyoroti serangan Israel yang menyebabkan ribuan warga sipil Palestina tewas dan infrastruktur hancur total di Gaza.

Tekanan Global terhadap Negara Pendukung Israel

Gelombang tekanan internasional kini juga mengarah ke negara-negara Eropa, termasuk Italia. Para aktivis menilai dukungan politik dan logistik dari negara-negara Barat menjadi salah satu faktor yang memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza.

Meski begitu, pemerintah Italia tetap menyatakan bahwa dukungan mereka kepada Israel semata-mata untuk stabilitas kawasan dan keamanan nasional. Namun laporan ke ICC ini berpotensi menimbulkan ketegangan diplomatik antara Roma dan Tel Aviv dalam waktu dekat.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi preseden baru di dunia internasional. Jika ICC benar-benar membuka penyelidikan formal, maka Giorgia Meloni akan menjadi kepala pemerintahan Eropa pertama yang diselidiki atas tuduhan keterlibatan dalam genosida. Perkembangan kasus ini berpotensi mengguncang hubungan diplomatik Italia dengan sekutu-sekutunya di Eropa dan Timur Tengah.

Reporter: Tim Redaksi Dunia | Editor: Global Watch

 

By c7ej7

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *