Penampakan Melani Bos Mecimapro Pakai Baju Tahanan Oranye, Kasus Penipuan Rp 12,3 Miliar
Jakarta – Bos promotor konser Mecimapro, Fransiska Dwi Melani, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan senilai Rp 12,3 miliar terhadap PT Media Inspirasi Bangsa (MIB). Kini, Melani telah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya dan fotonya mengenakan baju tahanan oranye viral di media sosial.
Foto Melani Bos Mecimapro Berbaju Tahanan Jadi Sorotan
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, memperlihatkan foto Melani melalui tablet dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya. Dalam foto tersebut, Melani mengenakan bandana krem dengan tulisan Tersangka FDM di bawahnya. Penampakan itu memperkuat status hukumnya dalam kasus dugaan penipuan besar yang mencoreng industri hiburan tanah air.
Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Melani ditahan sejak 9 September 2025 dan seharusnya bebas pada 28 September, namun masa penahanannya diperpanjang hingga 7 November 2025.
Kronologi Kasus Dugaan Penipuan oleh Melani Mecimapro
Menurut AKBP Reonald, kasus ini berawal dari laporan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) sebagai investor konser K-Pop TWICE di Jakarta pada 2023. Berdasarkan surat perjanjian kerja nomor 123/Legal/IDN/X Romawi/2023, MIB setuju untuk berinvestasi sebesar Rp 10 miliar dengan janji keuntungan 23%.
Namun, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diterima. Pihak MIB mencoba berkomunikasi secara kekeluargaan, bahkan mengirim surat somasi kepada PT Melani Citra Permata, perusahaan yang dipimpin oleh Melani. Sayangnya, upaya tersebut tidak direspons.
Laporan Polisi dan Tindak Lanjut Polda Metro Jaya
Pada akhirnya, PT MIB melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025 dengan laporan bernomor LP B 187/I/2025/SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
- Terlapor: Fransiska Dwi Melani (FDM), 40 tahun
- Korban: PT Media Inspirasi Bangsa (MIB)
- Kerugian: Rp 12,3 miliar
- Kasus: Dugaan penipuan investasi konser TWICE 2023
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri promotor konser di Indonesia agar lebih transparan dan profesional dalam mengelola dana investor. Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum terhadap Melani, yang selama ini dikenal sebagai salah satu penggerak konser besar di Tanah Air.
Publik Soroti Transparansi Promotor Konser K-Pop
Banyak warganet menyoroti pentingnya transparansi promotor dalam mengelola dana publik, terutama dalam event besar seperti konser artis Korea. Kasus ini menjadi refleksi bagi para investor agar lebih berhati-hati memilih mitra bisnis di industri hiburan.
Dengan status tersangka yang kini melekat, Melani Bos Mecimapro menghadapi perjalanan hukum panjang. Sementara itu, publik menanti kejelasan nasib uang investor dan kelanjutan bisnis promotor ternama tersebut.
