KPK Tegur Lisa Mariana Terkait Kasus BJB: Jangan Koar-koar di Medsos
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegur Lisa Mariana (LM) karena menyampaikan pernyataan terkait kasus Bank BJB melalui media sosial. KPK menilai, seharusnya keterangan tersebut disampaikan saat pemeriksaan resmi, bukan di ruang publik digital.
KPK Ingatkan Lisa Mariana
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada Lisa untuk menyampaikan informasi saat pemeriksaan. Namun, Lisa justru memilih menyampaikan tuduhan dan permintaan melalui media sosial.
“Harusnya LM menyampaikan itu pada saat diperiksa di sini, tidak di media sosial,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9/2025).
Isi Unggahan Lisa Mariana
Dalam unggahan media sosialnya, Lisa menyebut telah mengirimkan surat ke KPK terkait beberapa nama wanita yang diduga menerima aliran dana dalam kasus korupsi BJB yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia meminta agar KPK juga memeriksa pihak-pihak tersebut.
Respons Publik dan Sikap KPK
Pernyataan Lisa Mariana menuai sorotan publik karena dianggap membuka isu sensitif ke ranah umum tanpa bukti yang jelas. KPK pun menegaskan bahwa seluruh keterangan saksi atau pihak terkait harus disampaikan secara resmi agar dapat diverifikasi sesuai prosedur hukum.
Poin Penting Pernyataan KPK
- Keterangan harus disampaikan saat pemeriksaan resmi.
- Media sosial bukan tempat penyampaian bukti hukum.
- KPK terbuka menerima informasi tambahan, tetapi melalui jalur resmi.
Kasus BJB Masih Bergulir
Kasus Bank BJB yang menyeret sejumlah nama pejabat Jawa Barat masih dalam tahap penyidikan. KPK menegaskan akan tetap memproses kasus ini sesuai prosedur tanpa terpengaruh opini publik di media sosial.
