Babak Belur Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Asal Blitar di Manokwari

Blitar – Kasus pembunuhan dan mutilasi yang menimpa Aresty Gunar Tinarda (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, menggegerkan publik. Polisi berhasil menangkap pelaku, Yahya Himawan (29), kurang dari 24 jam setelah kejadian. Begini kondisi pelaku setelah dibekuk.

Dalam laporan detikSulsel, Yahya tampak babak belur, dengan tangan terborgol dan duduk bersila saat diamankan aparat. Ia bukan hanya menculik dan membunuh korban, tetapi juga melakukan mutilasi serta menguburkan jasadnya di dalam septic tank untuk menghilangkan jejak.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Sejumlah personel kepolisian tampak berjaga di belakang pelaku saat ia diperiksa. Pembunuhan itu dilakukan di rumah korban di kawasan Reremi Puncak, Manokwari, pada Senin (10/11). Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam.

Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, mengungkap motif keji pelaku. “Pelaku bernama Yahya Himawan nekat menghabisi korban lantaran terlilit utang akibat judol,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (13/11/2025).

Jasad Dikubur di Septic Tank Setelah Dimutilasi

Usai membunuh korban, pelaku membawa jasad ke sebuah rumah kosong. Di lokasi itulah ia melakukan mutilasi sebelum menguburkan bagian tubuh korban ke dalam septic tank.

Sebelum meninggalkan tempat kejadian, pelaku sempat membersihkan area agar tampak seolah tidak ada kejadian mencurigakan. “Sebelum meninggalkan rumah, pelaku sempat merapikan lokasi kejadian,” tambah Ongky.

Dipastikan Dimutilasi Menjadi Tiga Bagian

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, menjelaskan bahwa hasil visum menunjukkan korban dimutilasi menjadi tiga bagian.

Ditemukan korban dipotong menjadi tiga bagian, dari pangkal paha, kaki, dan bagian tubuh lain,” jelas Agung.

Kasus Terungkap dari Laporan Suami Korban

Peristiwa mengerikan ini terungkap setelah suami korban melapor ke polisi. Saat kejadian, suami korban sedang bekerja di luar daerah. Pelaku bahkan sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada suami korban untuk menciptakan kesan bahwa istrinya diculik secara hidup-hidup.

Tentu saja kita mendampingi suaminya. Saat dihubungi pelaku, suami korban menanyakan keberadaan istrinya,” ungkap Agung.

Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

Polisi memastikan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan, pembunuhan berencana, serta mutilasi. Kasus ini menjadi perhatian nasional karena mengandung unsur kekejaman ekstrem dan melibatkan keluarga aparatur negara.

Hingga kini, penyidik masih mendalami kronologi lengkap serta mencari bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara sebelum pelaku diserahkan ke Kejaksaan.

By c7ej7

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *