Polda Jatim Ternyata Belum Periksa Pihak Ponpes Al Khoziny
Surabaya – Kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo kini resmi ditangani oleh Polda Jawa Timur (Polda Jatim). Meskipun sejumlah saksi telah dimintai keterangan, hingga kini pihak Ponpes Al Khoziny ternyata belum diperiksa oleh penyidik.
Pemeriksaan Pihak Ponpes Belum Dilakukan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak Ponpes Al Khoziny harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa proses administrasi dalam penyidikan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa dasar hukum yang kuat.
“Pemeriksaan saksi harus mengikuti tahapan sesuai hukum acara pidana. Setiap pemanggilan saksi memiliki tenggang waktu dan aturan yang diatur dalam KUHAP,” ujar Abast pada Rabu (15/10/2025).
Abast menambahkan bahwa sejak awal minggu, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci. Setelah semua keterangan terkumpul, tim akan melakukan analisis mendalam sebelum memutuskan langkah lanjutan terkait penanganan kasus ini.
Analisis Keterangan Saksi Masih Berjalan
Menurut Abast, pihak kepolisian masih menganalisis seluruh data, termasuk hasil keterangan saksi, dokumen pendukung, dan alat bukti yang telah dikumpulkan. Ia juga menegaskan bahwa Polda Jatim akan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik secara berkala setelah hasil analisis rampung.
“Kami mohon waktu untuk menyelesaikan proses analisis. Setelah semua hasil dikompilasi dan diverifikasi, kami akan menyampaikan update resmi terkait penanganan kasus ini,” tambahnya.
Kronologi Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny
Tragedi ambruknya bangunan empat lantai di Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, ratusan santri tengah melaksanakan salat Asar di musala tersebut. Reruntuhan bangunan membuat banyak santri tertimbun di lokasi.
- Total korban dievakuasi: 171 orang
- Korban meninggal dunia: 67 orang
- Korban selamat: 104 orang
Tim Basarnas bersama TNI, Polri, dan relawan setempat bekerja selama sembilan hari dalam proses pencarian korban. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan terkait standar keamanan bangunan di lingkungan pesantren.
Langkah Lanjutan dari Polda Jatim
Polda Jatim memastikan akan melanjutkan penyelidikan hingga tuntas. Setelah proses pemeriksaan saksi selesai dan analisis rampung, penyidik akan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini. Kepolisian juga menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum secara transparan dan profesional.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi pengelola pesantren di seluruh Indonesia agar memperhatikan keamanan dan standar konstruksi bangunan. Transparansi penyidikan juga diharapkan mampu memberikan keadilan bagi seluruh korban dan keluarga mereka.
